Halaman

Selasa, 06 Maret 2012

20 Dollars 2 Surf


20dolllars2surf adalah sebuah program penghasil uang gratis dari internet dengan cara online. 20dolllars2surf menyediakan cashbar yang harus kita download, yang nantinya tiap saat akan muncul iklan di cashbar tersebut. Cashbar inilah nanti sebagai alat kita untuk mengumpulkan dollar dari internet dengan gratis. Cashbar akan meload iklan secara otomatis jika koneksi internet telah tersambung. Kita tidak perlu mengklik iklan-iklan yang muncul, cukup membiarkan program 20dollars2surf bekerja. Dengan kata lain, kita tidak perlu melakukan apapun, cukup online setiap hari dan biarkan dollar bertambah dengan sendirinya. Gampang kan? langsung aja daftar di sini disini.
  • Klik   disini.
  • Masukkan email address temen-temen
  • Klik "JOIN US"
  • Download installer 20dollars2surf dan install (tenang aja, aman kok tanpa virus, saya udah coba :D)



make cash

Senin, 05 Maret 2012

FBS Broker

Trading tanpa modal dengan FBS 
dapatkan no deposit bonus $5 dengan bergabung di FBS  my feedback My account number in FBS is 95388 What is the difference between FBS and other brokers? Fast excution What did you dislike in your experience with FBS? nothing everything is ok What do you think about FBS analytics? Do you use it for trading? its good but i rather use my own anlysis

Sabtu, 18 Februari 2012

Justbeenpaid

 cuma daftar aja, nanti,kalu udah terdaftar, trus login, trus pilih/klik JSS Tripler new member --> buy position. ketik angka 1 >> process. Artinya udah punya saham 1 Lot senilai 10$, dan akan dpt komisi 2% perhari selama 75 hari. trus kalu ada yg bergabung di referal kita (disediakan web replika), kita dapat 1$. dibayar besoknya.
NAHH ini yang PENTING.. setelah minimal 20$, maka boleh di WD langsung ke LR kita..
monggo dicoba... mumpung gratis.. (kawan saya 3bln dah dapat 100$ perminggu..) lumayan om-tante, buat yg nambah modal.. hehehe..



klik ja banner dibawah..

 

banner

forex dalam hukum islam

Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.

Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.

Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum Islam.

HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS

1. Ada Ijab-Qobul: —> Ada perjanjian untuk memberi dan menerima

 • Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai.

• Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan.

• Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh m elaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)

2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu:

• Suci barangnya (bukan najis)

• Dapat dimanfaatkan

• Dapat diserahterimakan

• Jelas barang dan harganya

• Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya

• Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan

Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.

“Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan”. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas’ud)

Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya.

Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: ”Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya”.

Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual.

Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan.

Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya.

Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.

JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM

Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.

Dengan demikian akan timbul penawaran dan permintaan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77)

link lain :
http://forexjakarta.com/artikel-forex/forex-menurut-hukum-islam
http://www.dakwatuna.com/2010/02/5543/bisnis-forex-dan-spekulasi-valas-dalam-hukum-islam-bagian-ke-1/
http://www.dakwatuna.com/2010/02/5603/bisnis-forex-dan-spekulasi-valas-dalam-hukum-islam-bagian-ke-2/

Jumat, 17 Februari 2012

Buy GU 17 Pebruari 2012



 open pertama agak ngawur... hehehehe 
sempat minus tapi aku lihat MA dayli baru keluar sd +1 mingguan, jadi masih aku hold. OP ke dua karena harga mantul di MA dayli.

Alhamdulillah akhirnya Hit TP +28